Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
Pengadilan Militer memvonis bersalah empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti melakukan penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat.
~KQ #DW #dwidn
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan