:

2 Prajurit Dipecat, 4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis Penjara

23 jam lalu

Pengadilan Militer memvonis bersalah empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti melakukan penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat.

~KQ #DW #dwidn

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke