Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar untuk tahun 2027. Usulan tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu, 17 Juni 2026, karena pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah hanya Rp 253,3 miliar, sementara total kebutuhan anggaran mencapai Rp 769,8 miliar.
Menurut Ivan, tambahan anggaran itu akan digunakan untuk memperkuat program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, serta analisis transaksi terkait judi online. Dana tersebut juga akan mendukung penguatan teknologi informasi, pengawasan kepatuhan, kerja sama dalam dan luar negeri, pengembangan regulasi, hingga pendidikan dan pelatihan agar upaya pemberantasan kejahatan keuangan semakin efektif.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati
Music: Planet zoid - Patrick Patrikios
#Politik #Pemerintah ##cclabs #Dailynews #PPATK #JudiOnline