KOMPAS.TV - Sebanyak 69 orang diamankan aparat kepolisian dalam kericuhan yang terjadi saat proses eksekusi pengosongan kawasan eks Hotel Sultan di Jakarta Pusat (18/06/2026).
Polisi menegaskan bahwa puluhan orang yang diamankan tersebut bukan merupakan karyawan eks hotel sultan, melainkan massa yang dimobilisasi untuk mencoba menghalang-halangi proses penyitaan asset di lokasi.