:

MA Gelar Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial di Malang | MA NEWS

4 minggu lalu

KOMPAS.TV - Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar pembinaan teknis dan administrasi yudisial kepada seluruh jajaran di empat lingkungan peradilan. Pembinaan teknis diberikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto. Pembinaan teknis dan administrasi yudisial ini digelar di Kota Malang pada 12 dan 15 Juni 2026.

Kegiatan ini diikuti para ketua dan kepala pengadilan tingkat banding se-Indonesia, serta ketua dan kepala pengadilan tingkat pertama kelas satu A khusus dan kelas satu A di ibu kota provinsi dari empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, memberikan pengarahan kepada para peserta yang hadir.

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, bilang, pembinaan teknis ini untuk memperbarui pengetahuan peserta terhadap berbagai perkembangan dan kebijakan Mahkamah Agung.

Pembinaan teknis ini meliputi tiga komponen, yakni pembinaan teknis yudisial, pembinaan organisasi dan yudisial, serta pembinaan disiplin dan kode etik. Menurut Ketua MA, perbaikan penghasilan yang diberikan kepada hakim harus dibarengi dengan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Sudharmawatiningsih, Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia, menjelaskan bahwa pembinaan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para hakim dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Selain itu, dengan pembinaan ini, para hakim tetap berpegang pada kode etik, pedoman, dan perilaku hakim.

#MA #yudisial #malang

Baca Juga Pelantikan Pengurus IKA FH UNAIR 2025-2030 di Surabaya | MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/675449/pelantikan-pengurus-ika-fh-unair-2025-2030-di-surabaya-ma-news

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/675521/ma-gelar-pembinaan-teknis-dan-administrasi-yudisial-di-malang-ma-news

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke