KOMPAS.TV - Pengacara Firdaus Oiwobo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, ke Polres Tangerang Selatan.
Firdaus mengatakanTiyo telah melakukan penghasutan terhadap program MBG.
"Saya melaporkan mantan Ketum BEM atau presiden BEM UGM. Karena dia telah menghina Kepala Negara, Pak Prabowo Subianto dan menghina Mas Gibran, dan mefitnah SPPG dan MBG," kata Firdaus dalam unggahan instagram pribadinya, Senin (15/6/2026).