Seorang WNA pria diduga menguras uang di laci kasir sebuah minimarket di Desa Munggu, Badung, Bali, setelah melakukan transaksi pembelian es krim pada Selasa (16/6/2026).
"Kasir mempersilakan pelaku untuk memilih sendiri uang yang dikehendakinya serta menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku," ujar Pejabat Sementara Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya selisih kas sekitar Rp 1,1 juta baru diketahui saat pemeriksaan setelah toko tutup.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Mengwi dan masih dalam penyelidikan.
Sumber: IG @/denpasarviralcom
Penulis: Ahmad Muzakky Alhasan, Andi Hartik
Kreatif: Blanka Rahel
Produser: Elizabeth Ayudya
~R #Depok #Peristiwa