KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3,9 kilogram di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua orang pelaku yang hendak terbang menuju Kendari, Sulawesi Tenggara. Mirisnya, salah satu tersangka diketahui merupakan seorang mahasiswa.
Barang bukti sabu tersebut disembunyikan di dalam koper yang dibawa para pelaku. Keduanya diduga merupakan kurir jaringan narkoba lintas provinsi dengan imbalan sekitar Rp20 juta per kilogram jika berhasil mengirimkan barang haram tersebut.
Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan pengiriman sabu sebelumnya yang berasal dari Aceh. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan terancam hukuman penjara seumur hidup serta denda miliaran rupiah.
#SoekarnoHatta #Narkoba #Bandara #Kriminal
Baca Juga Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia ke Asahan | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/675262/polda-sumut-gagalkan-penyelundupan-10-kg-sabu-dari-malaysia-ke-asahan-borgol
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/675268/polisi-gagalkan-penyelundupan-3-9-kg-sabu-di-bandara-soekarno-hatta-2-orang-ditangkap-borgol