KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 10 kilogram sabu yang dibawa menggunakan perahu dari Malaysia menuju perairan Kabupaten Asahan.
Untuk mengelabui petugas, pelaku yang merupakan warga negara Indonesia itu menyembunyikan narkotika ke dalam jaring ikan di atas perahu yang digunakannya. Namun, upaya tersebut berhasil terendus aparat saat dilakukan pemeriksaan di perairan.
Dalam penggerebekan, petugas menghentikan laju perahu nelayan yang diduga membawa sabu tersebut. Saat diperiksa, pelaku sempat mengelak dan mengaku tidak membawa narkotika, namun petugas menemukan 10 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam jaring ikan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, menyebut pelaku diduga bagian dari jaringan narkoba internasional yang beroperasi dari Malaysia. Narkotika tersebut rencananya akan diserahkan kepada pihak lain di daratan atas arahan seorang pengendali di Malaysia.
Pelaku kini terancam hukuman penjara di atas lima tahun hingga hukuman mati sesuai Undang-Undang Narkotika.
#SumateraUtara #Asahan #Sabu #Narkoba
Baca Juga Ibu Dua Anak di Bangkalan Ditangkap, Polisi Temukan Sabu di Kamar Anak | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/675159/ibu-dua-anak-di-bangkalan-ditangkap-polisi-temukan-sabu-di-kamar-anak-borgol
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/675262/polda-sumut-gagalkan-penyelundupan-10-kg-sabu-dari-malaysia-ke-asahan-borgol