KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pelaku percobaan penculikan terhadap seorang lansia yang sedang berolahraga di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kedua pelaku berinisial CW dan FAP ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV yang merekam aksi mereka di Jalan Camar Permai, Pantai Indah Kapuk, sekitar dua bulan lalu.
Dalam upaya menghindari kejaran petugas, para pelaku sempat mengganti pelat nomor kendaraan yang digunakan saat beraksi.
Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial setelah rekaman percobaan penculikan beredar luas. Korban yang berusia 70 tahun berhasil melakukan perlawanan sehingga upaya penculikan tersebut gagal.
Kapolsek Penjaringan menjelaskan, motif aksi tersebut dilatarbelakangi persoalan asmara. Pelaku CW diketahui menjalin hubungan dengan anak korban dan merasa kesal karena hubungan mereka tidak mendapat restu.
Korban menolak hubungan tersebut karena CW diketahui telah beristri dan memiliki dua anak.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 466 KUHP tentang percobaan penculikan dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
#PantaiIndahKapuk #Penjaringan #Penculikan #Kriminal
Baca Juga Ibu Dua Anak di Bangkalan Ditangkap, Polisi Temukan Sabu di Kamar Anak | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/675159/ibu-dua-anak-di-bangkalan-ditangkap-polisi-temukan-sabu-di-kamar-anak-borgol
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/675165/pelaku-percobaan-penculikan-lansia-di-pik-ditangkap-dipicu-hubungan-tak-direstui-borgol