Pemerintah Amerika Serikat akhirnya memberikan kepastian terkait isu kucuran dana fantastis pasca-kesepakatan damai dengan Iran. Washington memastikan bahwa Iran akan diizinkan untuk mengakses dana segar sebesar 300 miliar dolar AS atau setara sekitar Rp 5 kuadriliun.
Sebagaimana disampaikan Wakil Presiden AS JD Vance dalam wawancara bersama CBS News, dana tersebut dialokasikan khusus untuk biaya rekonstruksi, dengan syarat Teheran wajib mematuhi seluruh poin perjanjian secara konsisten. Apa saja poin perjanjian yang dimaksud?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor:Bernadetha Nadia Deni Ananda Produser: Akhmad Muawal Hasan