JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung Menyerahkan Uang Rp1 Triliun kepada Negara Melalui Kementerian Keuangan dari Hasil Lelang Barang Rampasan Negara.
Uang tersebut di antaranya berasal dari hasil lelang barang rampasan negara serta aset rampasan milik terpidana kasus korupsi, Eddy Tansil.
Aset Eddy Tansil berupa tanah di Megamendung dan Gunung Putri, Bogor, serta 18 bidang lahan kosong di Bojonegara, Kabupaten Serang. Aset tersebut diterima oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.