JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan gugatan terkait anggaran pendidikan dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026.
Dalam kesaksiannya, Guru Madrasah Aliyah Al-Tsaqafah Yayasan Said Aqil Siradj, Iman Zanatul Khairi, menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terhadap para guru PPPK. Ia juga membandingkan gaji guru dengan petugas SPPG (Time code 20:21).
Sementara itu, pihak Istana dalam sidang MK tersebut sempat mempertanyakan kesaksian Iman.