:

Penyusup Bawa Bom Molotov Saat Demo Mahasiswa di Bundaran HI Ditetapkan Jadi Tersangka

8 jam lalu

Seorang pria yang diduga menyusup ke dalam aksi mahasiswa di sekitar Bundaran HI ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pria tersebut berinisial ANH (24) dan bukan berstatus mahasiswa.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pasca-penangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/6/2026).

ANH ditangkap saat melewati Gerbang Utama Gedung DPR/MPR RI pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu, petugas menilai gerak-gerik ANH mencurigakan. Setelah diamankan, polisi menemukan tiga botol berisi cairan dengan sumbu di ujungnya yang diduga bom molotov.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#Peristiwa #Viral #DemoMahasiswa #BundaranHI #PenyusupDemoMahasiswa ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke