Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jember, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah aksinya terekam CCTV. Pelaku diketahui mengelabui seorang pengemudi ojek untuk membantu mendorong motor hasil curian dengan alasan kendaraannya mogok.
Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur.
Pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV