KOMPAS.TV - Sebanyak 160 kios di jalur Puncak, Cianjur, Jawa Barat, dibongkar oleh Satpol PP. Proses pembongkaran kios ilegal tersebut sempat diwarnai kericuhan antara pedagang dan petugas.
Aksi saling dorong antara Satpol PP dan pedagang terjadi saat pembongkaran kios ilegal di jalur Puncak Cianjur pada Sabtu siang.
Sebanyak 160 kios yang berada di Rest Area Segar Alam dan sepanjang jalur Puncak Cianjur diratakan menggunakan alat berat.
Para pedagang mengaku pembongkaran dilakukan secara tiba-tiba. Mereka juga menyatakan tidak menerima kompensasi atas penertiban yang dilakukan.