JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga terkait penggelembungan harga dalam pengadaan motor listrik.
Kejaksaan Agung menetapkan salah satu vendor pengadaan motor listrik, yakni AM, sebagai tersangka.
Tersangka diduga melakukan penggelembungan dana untuk pengadaan motor listrik hingga harganya mendekati plafon anggaran yang telah direncanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Tak hanya itu, tersangka juga diduga memanipulasi spesifikasi motor listrik yang tidak sesuai dengan standar dan kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis.
Penyidik masih terus mendalami peran tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.
Baca Juga Menkeu Purbaya Janji Jaga Defisit dan Utang Tetap Aman di RAPBN 2027 di https://www.kompas.tv/nasional/674670/menkeu-purbaya-janji-jaga-defisit-dan-utang-tetap-aman-di-rapbn-2027
#mbg #bgn #korupsi #tersangka #motorlistrik
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/674674/waduh-vendor-motor-listrik-mbg-mark-up-harga-hingga-manipulasi-spesifikasi-motor