KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan tetap menjaga disiplin fiskal di tengah upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen itu diwujudkan dengan menjaga defisit anggaran dan rasio utang pemerintah tetap berada di bawah batas yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Pemerintah konsisten menjaga disiplin fiskal dengan mengendalikan defisit dan utang dalam batas aman, yaitu defisit di bawah 3 persen PDB dan utang di bawah 60 persen PDB," kata Purbaya usai menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027, Kamis (11/6/2026).