Sebanyak 17.000 kendaraan dinas di Provinsi Bengkulu tercatat menunggak pajak hingga awal Juni 2026. Total tunggakan dari kendaraan milik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga instansi kementerian tersebut mencapai Rp4,4 miliar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu menyebut kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Bengkulu menjadi yang paling banyak menunggak, yakni sekitar 4 ribu unit dengan nilai tunggakan mencapai Rp1 miliar. Sebagian kendaraan yang menunggak diduga sudah tidak digunakan, namun belum dihapus dari data aset.
Bapenda mengimbau seluruh pemilik kendaraan dinas untuk segera melunasi tunggakan dan memanfaatkan program pemutihan pajak yang berlangsung hingga Agustus 2026. Pembayaran pajak kendaraan dinas dinilai penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus menertibkan pengelolaan aset pemerintah.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di KompasTV serta YouTube KompasTV #BOLDKompasTV