:

Bos Supplier Motor Listrik Jadi Tersangka Baru MBG, Berperan Mark Up Harga

2 hari lalu

Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung resmi menetapkan Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sepeda motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap Andri pada Jumat (12/6/2026).

"Saudara AM selaku Komisaris PT YAT ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pengadaan barang pada BGN, khususnya terkait penyediaan sepeda motor listrik," ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung.

Pada awal 2025, Andri bertemu Lodwyk Pusung yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN untuk mempresentasikan profil perusahaannya. Meski proses pengadaan secara resmi belum dimulai, Andri diduga melakukan komunikasi aktif dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mengondisikan proyek tersebut.

Selain manipulasi syarat vendor, Andri juga diduga melakukan penggelembungan harga (mark up) setiap unit sepeda motor listrik. Pengondisian ini diduga melibatkan pihak internal BGN dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah, Nicholas Ryan Aditya

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Nursita Sari


#hukum #BGN #korupsi #KorupsiMBG #korupsiBGN #MBG #DadanHindayana #LodwykPusung #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke