:

Kejagung Bakal Kaji Pengajuan JC Sony Sonjaya di Kasus Korupsi Tata Kelola MBG

2 jam lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengkaji pengajuan justice collaborator atau saksi pelaku, yang dimohon tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG Sony Sonjaya.

Sony yang merupakan mantan Wakil Kepala BGN telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Sony juga telah menyerahkan 26 nama yang dinilai ikut terlibat dalam kasus yang menjeratnya sebagai tersangka.  

JC atau saksi pelaku adalah tersangka, terdakwa, atau terpidana yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana dalam kasus yang sama.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan pihaknya masih mempelajari permohonan JC yang diajukan Sony.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke