KOMPAS.TV - Bareskrim Mabes Polri menyita seluruh sarana dan prasarana milik PT Simba Jaya Utama (SJU) di Sidoarjo, Jawa Timur. Penyitaan terkait penyidikan dugaan tambang ilegal dan pencucian uang.
Bareskrim Polri menyita seluruh fasilitas yang digunakan perusahaan dalam proses pengolahan dan pemurnian emas.
Penyitaan merupakan pengembangan dari perkara dugaan penampungan, pemanfaatan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan, dan penjualan mineral yang tidak berasal dari pemegang izin usaha pertambangan sah.
Menurut penyidik, emas yang diperoleh dan diproses di PT SJU diduga berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin di sejumlah wilayah, antara lain Kalimantan Barat dan Papua Barat.
Tak hanya itu, penyidik kemudian menetapkan dua tersangka, yakni DHB yang menjabat Direktur PT SJU periode 13 Agustus 2021 hingga 14 September 2022, serta VC yang menjabat Direktur PT SJU sejak 14 September 2022 hingga saat ini.
#ilegal #tambangemas #sidoarjo
Baca Juga Model Paula Verhoeven Diperiksa Polisi Sebagai Saksi atas Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel di https://www.kompas.tv/regional/674522/model-paula-verhoeven-diperiksa-polisi-sebagai-saksi-atas-kasus-penipuan-umrah-hanania-travel
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/674523/polisi-sita-seluruh-aset-perusahaan-tambang-emas-ilegal-di-sidoarjo