Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkap buronan Interpol kasus narkotika asal Australia berinisial AP yang hendak meninggalkan Pulau Dewata melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (6/6/2026).
AP diketahui hendak kabur dari Indonesia dengan menumpangi pesawat private CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ rute Denpasar menuju Mozambik.
Dari data penumpang pesawat, AP diketahui bersama tiga orang lain yang berkewarganegaraan Portugal, Italia, dan Brasil, serta tiga orang awak.
Petugas kemudian menunda keberangkatan AP sambil memeriksanya, sedangkan tiga orang lainnya dinyatakan aman.
Namun, tak lama kemudian, AP justru menyusup ke dalam pesawat tanpa izin saat pesawat tersebut bersiap lepas landas tanpa mengindahkan arahan petugas.
AP kemudian ditangkap untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan seluruh awak, penumpang lain, dan pesawat pribadi itu ditunda keberangkatannya selama proses penyelidikan.
Setelah diperiksa, AP ternyata menggunakan paspor palsu berkewarganegaaran Brasil. Dia juga diketahui merupakan tokoh berpengaruh dalam jaringan Transnational Serious Organised Crime (TSOC) dan anggota terkemuka geng motor.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #buronan #buronaninternasional #gengmotor #vjlab