:

TNI AD Tertibkan Rumah Dinas di Lenteng Agung, Kadispenad: Kembalikan Fungsi Aset Negara

3 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - TNI Angkatan Darat⁠ menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, merupakan penataan dan penertiban rumah dinas yang berdiri di atas aset negara milik TNI Angkatan Darat.

Kegiatan tersebut dilakukan melalui tahapan yang terencana, persuasif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku setelah sebelumnya dilaksanakan sosialisasi kepada para penghuni.

Objek yang ditertibkan merupakan bagian dari aset Denzijihandak/SDS Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) seluas 44.841 meter persegi yang telah memiliki Sertifikat Hak Pakai Nomor 00184 Tahun 2016 atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset negara untuk mendukung kepentingan organisasi serta kesejahteraan prajurit aktif.

“TNI AD tidak sedang mengambil hak masyarakat maupun melakukan sengketa kepemilikan lahan. Yang kami lakukan adalah menata dan mengembalikan fungsi aset negara,” ujar Donny, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga Tertibkan Rumah Dinas di Lenteng Agung, Kadispenad: TNI AD Kembalikan Fungsi Aset Negara di https://www.kompas.tv/nasional/674170/tertibkan-rumah-dinas-di-lenteng-agung-kadispenad-tni-ad-kembalikan-fungsi-aset-negara

#tni #rumahdinas #lentengagung

Video Editor: Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/674336/tni-ad-tertibkan-rumah-dinas-di-lenteng-agung-kadispenad-kembalikan-fungsi-aset-negara

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke