JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Pertamina angkat bicara terkait keputusan kenaikan Harga BBM non subsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 dan Pertamax Green Rp17.000 yang berlaku sejak 10 Juni 2026.
Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak dunia.
"Penyesuaian harga BBM non subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar internasional," ujar Simon, pada Kamis (11/6/2026).
Sementara itu, dia menegaskan bahwa BBM subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar tidak mengalami kenaikan harga.