JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan nantinya akan ada potensi pengurangan total kebutuhan anggaran untuk program prioritas tersebut.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan BGN akan menghitung kembali kebutuhan pendanaan Program MBG agar sesuai dengan kebutuhan pendanaan di lapangan secara riil.