Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap dugaan praktik penipuan dalam layanan badal haji dan pembayaran dam bagi jemaah haji Indonesia. Total dana yang terlibat dalam kasus ini diperkirakan mencapai 1,4 miliar rupiah dari 140 jemaah yang diduga menjadi korban.
Modus penipuan terungkap melalui kerja sama tim Kemenhaj dan KJRI di Arab Saudi, dengan tarif badal haji sekitar 10 juta rupiah per jemaah. Angka ini dinilai tidak wajar karena jauh di bawah biaya resmi pelaksanaan haji yang bisa lebih dari 40 juta rupiah per jemaah.
Selain itu, ditemukan juga penyimpangan dalam pembayaran dam hadyu yang diduga tidak disalurkan sesuai ketentuan resmi. Kemenhaj menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional bagi pihak KBIH yang terbukti terlibat dalam kasus ini.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di KompasTV serta YouTube KompasTV #BOLDKompasTV