Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, menanggapi soal anggota Polri yang bisa menempati jabatan di Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal itu disampaikan Hasto Kristiyanto di Universitas Bung Karno pada Kamis (11/6/2026).
Menurut Hasto, penempatan anggota kepolisian yang tak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, seharusnya tidak diperbolehkan.
Hasto mengatakan, isu ini dikhawatirkan memunculkan suara-suara kritis untuk menyuarakan reformasi jilid II.
Kami khawatir kalau hal tersebut dilakukan akan muncul suara-suara kritis untuk menggaungkan kembali pentingnya reformasi jilid II ini yang tidak kita inginkan, kata Hasto.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#BGN #HASTO # ##vjlab