Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah melakukan penataan besar-besaran terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini mencakup evaluasi ketat hingga memungkinkan penutupan dapur yang dinilai tidak efektif atau melanggar aturan.
"Ya pasti salah satunya arahnya ke sana (penutupan). Tapi kan kita belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak. Namanya sedang ditata, jadi dinventarisir kondisinya seperti apa," ujar Prasetyo di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2026).
Prasetyo menekankan bahwa penataan ini tidak hanya didasarkan angka atau kuantitas dapur, melainkan kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap prosedur. Ia memastikan pemerintah tidak akan pandang bulu dalam menertibkan pengelola SPPG.
"Pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih kepada yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP-SOP yang sudah ditetapkan. Semua itu harus sesuai standar," tegasnya.
Selain menutup atau membenahi dapur yang bermasalah, fokus penataan ini juga diarahkan untuk pemerataan akses.
Pemerintah berencana mempercepat pembangunan SPPG di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) agar manfaat program segera menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#BGN #MBG #SPPG #Politik #PrabowoSubianto #pemerintah #vjlab