Di tengah berjalannya persidangan militer pada kasus penyiraman air keras Andrie Yunus, Undang-Undang Peradilan Militer kembali dipersoalkan. Organisasi sipil mencatat banyak kasus di peradilan militer berujung pada hukuman yang relatif ringan, seperti kasus penganiayaan pelajar SMP di Medan hingga tewas dengan vonis penjara 10 bulan, kasus penembakan pelajar di Deli Serdang dengan vonis oknum penjara 2 tahun 6 bulan, dan kasus pembakaran rumah yang menewaskan seorang jurnalis beserta keluarganya di Medan, di mana dalang yang diduga merupakan oknum TNI hingga kini belum diadili. Kini, satu-satunya anggota keluarga yang masih hidup, yaitu anak dari jurnalis tersebut, mengajukan uji materi Undang-Undang Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi demi mencari keadilan bagi ayahnya.
#DW #dwidn
~NA