Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) kembali menjadi sorotan tajam masyarakat, terutama bagi mereka yang saat ini sedang menanggung cicilan rumah (KPR), kendaraan bermotor, maupun pinjaman modal usaha.
BI memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur mingguan, Selasa (9/6/2026).
Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Lalu, apa dampak dari kenaikan BI rate ini?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Farid Firdaus
Musik: Night Theme - roljui
#Ekonomi #Finansial #BIRate #KenaikanSukuBunga #KPR #CicilanKendaraan