CIMAHI, KOMPAS.TV - Selebgram asal Bandung, ditangkap Satuan Narkoba Polres Cimahi karena mengedarkan ketamin cair, yang dimasukan ke dalam rokok elektrik.
Penangkapan ini sekaligus mengungkap modus baru, peredaran ketamin di wilayah Bandung Raya.
Terungkapnya peredaran narkotika yang dilakukan selebgram inisial GA, bermula ketika personel Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, menangkap seorang pria berinisial AM, di Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cimahi Utara di awal Juni lalu, yang berperan sebagai pengantar atau kurir.
Tak lama berselang, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi akhirnya menangkap selebgram GA, di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
Hasil penyelidikan, tersangka mendapatkan ketamin cair dari seseorang berinisial K asal Jakarta seharga Rp20 juta.
Tersangka sudah melakukan transaksi haram itu, sebanyak tiga kali.
Ketamin cair, lazim digunakan sebagai anestesi di dunia medis.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 15 mili liter ketamin cair dan lima catridge pod untuk rokok elektrik. Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga BNN Bongkar Modus Baru Narkoba Vape Etomidate, Puluhan Ribu Cartridge Disita | DIPO INVESTIGASI di https://www.kompas.tv/video/671119/bnn-bongkar-modus-baru-narkoba-vape-etomidate-puluhan-ribu-cartridge-disita-dipo-investigasi
#vape #ketamin #selebgram
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/674120/selebgram-asal-bandung-ditangkap-3-kali-edarkan-ketamin-cair-lewat-rokok-elektrik-berut