Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 195 triliun kepada Komisi I DPR RI, Rabu (10/6/2026).
Langkah ini diambil setelah pagu indikatif yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu.
“Rp 667 (triliun) itu adalah kebutuhan TNI dan Kementerian Pertahanan. Yang disetujui berdasarkan surat dari Bappenas dan Kemenkeu hanya Rp 139 (triliun). Nah, jadi kan bedanya jauh. Oleh karena itu, kita mengusulkan tambahan untuk mendekati kebutuhan maksimal itu, itulah yang Rp 195 triliun,” kata Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Sjafrie menegaskan bahwa anggaran pertahanan memegang peranan krusial sebagai safety belt atau sabuk pengaman bagi keberlangsungan pembangunan nasional.
Anggaran tambahan ini nantinya akan difokuskan pada penguatan wilayah yang menjadi Center of Gravity, salah satunya di Papua.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#news #sjafriesjamsoeddin #menteripertahanan #dprri #vjlab