Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50%. Keputusan ini diambil setelah BI mengevaluasi perkembangan pasar dan kondisi ekonomi terkini.
Menurut BI, pelemahan rupiah terjadi lebih besar dari perkiraan akibat gejolak ekonomi global, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta keluarnya investasi portofolio asing.
Selain menaikkan BI Rate, BI juga meningkatkan suku bunga simpanan (deposit facility) menjadi 4,50% dan suku bunga pinjaman (lending facility) menjadi 6,25%. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan inflasi, dan menarik kembali investasi asing ke Indonesia.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di KompasTV serta YouTube KompasTV #BOLDKompasTV