Seorang warga menangis di Polres Kebumen setelah aset usahanya senilai Rp 250 juta dilaporkan hilang dari area police line kasus investasi bodong NWS.
Kuasa hukum Siti Muhajiroh, Teguh Purnomo, menjelaskan bahwa kliennya awalnya menyewa sebuah bangunan.ย
Namun, sebagian areanya pernah digunakan oleh terdakwa kasus investasi bodong NWS yang kini sedang menjalani persidangan.ย
"Barang-barang itu bukan barang bukti tindak pidana dan bukan hasil kejahatan. Namun, klien kami tidak bisa mengambilnya," ujar Teguh.
ย Polres Kebumen menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan seluruh fakta terkait aduan yang disampaikan Siti.
Penulis: Bayu Apriliano, Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna
~J #Kebumen #Viral #Read