:

Roy Suryo Laporkan Rismon Sianipar dan Lechumanan ke Polda Metro Jaya atas Tuduhan Fitnah

1 minggu lalu

Tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Joko Widodo, Roy Suryo, melaporkan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya atas tuduhan fitnah dan persangkaan palsu pada Selasa (9/6/2026).

Selain Rismon, Roy Suryo juga melaporkan Lechumanan ke pihak kepolisian.

Lechumanan merupakan advokat yang sebelumnya melaporkan Roy Suryo terkait tuduhan ijazah Jokowi pada April 2026 lalu.

Roy Suryo menuduh Rismon memfitnah dan membuat persangkaan palsu atas dirinya dalam sebuah siniar atau podcast. Roy menyebut Rismon tampil berulangkali dalam podcast untuk menuduh dirinya. 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke