Tim Hukum Jokowi berencana menyurati Presiden RI Prabowo Subianto dan pimpinan DPR terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Tim Hukum Jokowi, Ade Darmawan, mengungkapkan, rencana tersebut didasari karena tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan tak kunjung ditahan dan dilakukan pelaksanaan tahap II.
"Saya akan menyurat ke Bang Dasco, saya akan menyurat ke Mbak Puan, saya akan menyurat kepada Presiden Republik Indonesia, saya akan menyurat kepada Bapak Gibran. Komnas HAM pun saya akan menyurat, Ombudsman pun saya akan menyurat," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026).
Sebelum mengirimkan surat tersebut, lanjut Ade, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan percepatan pelaksanaan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Menurut dia, perkara tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
"Saya tidak menuduh institusi polisi tidak bekerja. Saya tidak menuduh kejaksaan lamban. Saya tidak menuduh hakim salah. Kepolisian hari ini kami apresiasi karena bekerja dengan sangat luar biasa. Karena itu kami meminta agar perkara ini segera tahap II," tutur Ade.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #roysuryo #ijazah #jokowi #vjlab #ijazahJokowi #IjazahPalsu