:

Roy Suryo Tak Kunjung Ditahan, Tim Hukum Jokowi Akan Bersurat ke Prabowo-Gibran dan DPR

7 jam lalu

Tim Hukum Jokowi berencana menyurati Presiden RI Prabowo Subianto dan pimpinan DPR terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Tim Hukum Jokowi, Ade Darmawan, mengungkapkan, rencana tersebut didasari karena tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan tak kunjung ditahan dan dilakukan pelaksanaan tahap II.

"Saya akan menyurat ke Bang Dasco, saya akan menyurat ke Mbak Puan, saya akan menyurat kepada Presiden Republik Indonesia, saya akan menyurat kepada Bapak Gibran. Komnas HAM pun saya akan menyurat, Ombudsman pun saya akan menyurat," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026).

Sebelum mengirimkan surat tersebut, lanjut Ade, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan percepatan pelaksanaan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Menurut dia, perkara tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum. 

"Saya tidak menuduh institusi polisi tidak bekerja. Saya tidak menuduh kejaksaan lamban. Saya tidak menuduh hakim salah. Kepolisian hari ini kami apresiasi karena bekerja dengan sangat luar biasa. Karena itu kami meminta agar perkara ini segera tahap II," tutur Ade.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video Editor: Dzaky Nurcahyo

Produser: Nursita Sari


#hukum #roysuryo #ijazah #jokowi #vjlab #ijazahJokowi #IjazahPalsu

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke