Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad atau Raffi Ahmad muncul dalam sidang kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Nama Raffi muncul dalam persidangan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup) John Field dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026)
Nama Raffi muncul karena sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS) untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia, seperti iPhone 17.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman meyakini penyidik KPK memiliki data dan melakukan pendalaman sebelum mengambil kesimpulan terkait disebutnya nama artis Raffi Ahmad dalam sidang dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Di sisi lain, kemunculan nama Raffi dalam fakta persidangan, bisa digunakan untuk pengembangan penyidikan ataupun penuntutan.
Namun penyidik pastinya perlu melakukan pendalaman, ketika melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun pihak lain termasuk tersangka di dalam proses persidangan. Selain itu, penyidik juga bisa memanggil Raffi untuk dimintai konfirmasi.