:

DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Batas Usia Pensiun Perwira Resmi Jadi 60 Tahun | SAPA MALAM

4 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat, DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Polri tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi Undang-Undang Polri.

Salah satu ketentuan ialah memperpanjang batas usia pensiun perwira Polri.

Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026) pagi.

Sebelum meminta persetujuan peserta rapat, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menjelaskan RUU Polri ingin dibahas sebelum pengesahan KUHAP baru.

Habiburokhman menjelaskan dalam penyusunan UU Polri yang baru, telah menerapkan partisipasi bermakna dengan mendengar berbagai masukan masyarakat.

Salah satu ketentuan yang berubah adalah soal batas usia pensiun bintara dan tantama serta perwira Polri.

Batas usia pensiun bintara dan tantama 59 tahun, sementara perwira Polri 60 tahun.

Baca Juga Saat Ketua Komisi III DPR RI Puji Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri Terbaik Sepanjang Masa di https://www.kompas.tv/nasional/673700/saat-ketua-komisi-iii-dpr-ri-puji-jenderal-listyo-sigit-sebagai-kapolri-terbaik-sepanjang-masa

#dpr #ruupolri #uupolri

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/673847/dpr-sahkan-ruu-polri-jadi-undang-undang-batas-usia-pensiun-perwira-resmi-jadi-60-tahun-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke