Polisi mengungkap sederet fakta kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan perempuan Aminah (57), warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Korban ditemukan tewas setelah menyantap sate ayam yang diduga sengaja dicampur racun oleh menantunya sendiri, Purwadi Wahyudi (PW). Polres Boyolali telah menetapkan PW (40) sebagai tersangka.
Tersangka melakukan perbuatan tersebut karena merasa sakit hati atas ucapan korban yang dinilai selalu tidak menganggap dirinya.
PW diduga mengirim sate tersebut kepada korban pada Senin (18/5/2026) sekira pukul 18.16 WIB melalui aplikasi Gosend.
Ia menggunakan nama akun 'Luriyanti Putri' dan diterima langsung oleh korban.