JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo mengklaim telah mengantongi bukti baru dan resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke pihak kepolisian.
Roy Suryo menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan sejumlah konten dan pernyataan yang dipublikasikan Rismon.
"Terlapornya namanya Rismon Hasiolan Sianipar. Apa yang disangkakan dia dan palsu? Yaitu dia sengaja, saya ulangi lagi, sengaja dia pada tanggal 5 Juni, 6 Juni, 7 Juni, dan 8 Juni mengupload informasi yang sengaja," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026 (timecode 28:49).
Roy Suryo turut menunjukkan salinan laporan polisi sebagai bukti bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan sekadar wacana.