:

Roy Suryo Laporkan Rismon dan Lechumanan atas Dugaan Fitnah dan Keterangan Palsu

5 jam lalu

Roy Suryo melaporkan Lechumanan dan Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemberian keterangan palsu dalam akta otentik serta fitnah terhadap dirinya. 

Laporan itu disebut berkaitan dengan kasus ijazah Presiden ke07 RI Joko Widodo atau Jokowi yang sebelumnya menyeret Roy sebagai tersangka.

Roy menyebut laporan terhadap Lechumanan dibuat karena Lechumanan melaporkan dirinya. Saat itu, Lechumanan menyebut Peradi Bersatu sebagai korban.

"Korban apa? Ini organisasi, enggak punya perasaan," ujar Roy saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026).

Sementara itu, Roy melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan fitnah dan persangkaan palsu. Menurutnya, Rismon terus mengunggah tuduhan terhadap dirinya meski sudah diberi penjelasan.

"Kalau orang sudah diberi tahu itu salah, dia tetap terus, maka jawabannya adalah laporan polisi," kata Roy.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Nursita Sari


#hukum #RoySuryo #RismonSianipar #Lechumanan #IjazahJokowi #KasusIjazahJokowi #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke