Nadiem Makarim mengungkapkan kekecewaan terhadap replik yang disampaikan pihak Kejaksaan dalam persidangan terbaru. Ia menilai jaksa terus mengubah narasi dakwaan dan mengabaikan fakta-fakta yang telah terungkap selama lima bulan jalannya persidangan.
Nadiem menyebut bahwa proses hukum yang ia jalani seolah-olah mengabaikan fakta yang sudah terbukti dan justru memunculkan narasi baru yang tidak ada dalam dakwaan awal, yakni mengenai kejahatan kerah putih (white collar crime).
"Karena tidak ditemukan bukti, narasinya berubah. Katanya, itu buktinya Nadiem sangat cerdas untuk menyembunyikan buktinya. Jadi gimana saya mau membela diri sendiri? Tidak adanya bukti dijadikan bukti," katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).
Nadiem juga mengklarifikasi tuduhan yang menyebut dirinya "gagap" saat menjelaskan asal-usul kekayaannya. Ia menegaskan bahwa seluruh hartanya, yang mayoritas berupa saham GoTo, bersifat publik dan tercatat transparan di LHKPN.
"Jaksa sudah tahu saya tidak mungkin bisa membayar itu balik. Itu sama saja kayak menambah 9 tahun di hukuman saya," tambahnya.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Diamanty Meiliana
#NadiemMakarim #Hukum #Politik #SidangNadiem #BeritaHariIni #News ##vjlab