:

Detik-detik Usia Pensiun Kapolri Diubah “Last Minute” Jelang Paripurna DPR

12 jam lalu

Pemerintah menambahkan usia pensiun Kapolri menjadi 60 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan keperluan Presiden.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, saat Rapat Panja bersama DPR RI, Selasa (9/6/2026).

Khusus perwira tinggi bintang empat, usia pensiun paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang satu tahun dan atau sesuai kebutuhan yang ditetapkan keputusan presiden, kata Edward Omar.

Hal ini mengubah bunyi aturan yang sudah disepakati dalam rapat Panja RUU Polri sehari sebelumnya.

Sebelumnya kesepakatan antara pemerintah dan Panja RUU Polri DPR yakni untuk perwira tinggi bintang empat usia pensiun paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang maksimal satu tahun sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden.


Simak videonya berikut ini.


Video Jurnalis: Ahmad Zilky 

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin



#DPR #RUUPOLRI #POLRI ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke