Paspor jemaah haji ditemukan berserakan di kawasan BSD Serpong, Tangerang Selatan. Mengetahui temuan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang langsung melakukan pengecekan dan penelusuran di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, paspor yang tercecer diketahui merupakan milik jemaah haji dan sudah tidak berlaku. Petugas juga hanya menemukan dua cover paspor tanpa dokumen di dalamnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Imigrasi masih mengumpulkan barang bukti serta berkoordinasi dengan Kementerian Haji terkait temuan tersebut.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di KompasTV serta YouTube KompasTV #VODKompasTV