:

Gegara Beli Pertalite Pakai Jeriken, Terdakwa Ini Terancam Denda Rp 60 M

1 hari lalu

Kejanggalan penangkapan dalam perkara dugaan pembelian Pertalite, bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, menggunakan jeriken, menuai sorotan majelis hakim Pengadilan Negeri. Kasus ini menjerat dua terdakwa, Aziz Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro.

Sorotan ini muncul dalam sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (4/6/2026) dengan agenda pemeriksaan tujuh orang saksi yang dihadirkan oleh penuntut umum. Para terdakwa yang dituduh membeli bensin jenis Pertalite dengan jeriken ini pun terancam enam tahun penjara hingga denda Rp 60 miliar rupiah.

Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Wahyu Wachid Anshory
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Music: Final Girl - Jeremy Blake
Artikel terkait:
https://medan.kompas.com/read/2026/06/08/105622078/beli-pertalite-25-liter-pakai-jeriken-terdakwa-terancam-denda-maksimal-hingga

#Hukum #Kriminal #Medan #BBM #Pertalite #PengadilanNegeriMedan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke