Nama selebritas Raffi Ahmad muncul dalam proses penyidikan kasus dugaan suap impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa nama Raffi Ahmad muncul dalam rangka pendalaman perkara yang tengah ditangani. Ia diduga pernah menitipkan pengiriman sejumlah barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui jasa kargo.
Dalam keterangan yang disampaikan, disebutkan bahwa terdapat pengiriman dua unit barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia yang berkaitan dengan nama tersebut.
Namun demikian, penyidik KPK menegaskan bahwa hingga berita ini ditulis belum ditemukan fakta yang cukup untuk menyimpulkan adanya tindak penyelundupan maupun keterkaitan langsung dengan dugaan suap yang sedang diusut.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV