:

Pengesahan UU Polri soal Usia Pensiun, Tamtama & Bintara 59 Tahun Perwira 60 Tahun | JMP

14 jam lalu

KOMPAS.TV - DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Salah satunya mengatur perpanjangan masa pensiun bagi anggota Polri hingga usia 59 dan 60 tahun.

Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat paripurna yang juga dihadiri Listyo Sigit Prabowo dan Supratman Andi Agtas.

Salah satu substansi penting yang disepakati dalam revisi UU Polri ialah perpanjangan batas usia pensiun anggota Polri.

Dalam aturan baru, tamtama dan bintara pensiun pada usia 59 tahun.

Sementara itu, untuk tingkat perwira, batas usia pensiun diperpanjang hingga 60 tahun.

#polri #uupolri #pensiunan

Baca Juga Nanik S Deyang Lakukan Penataan Program MBG, 27.877 Titik SPPG Dievaluasi | JMP di https://www.kompas.tv/nasional/673768/nanik-s-deyang-lakukan-penataan-program-mbg-27-877-titik-sppg-dievaluasi-jmp

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/673771/pengesahan-uu-polri-soal-usia-pensiun-tamtama-bintara-59-tahun-perwira-60-tahun-jmp

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke