JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka termasuk Bupati Muara Enim Edison usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap dan gratifikasi dari proyek pengadaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Selasa (9/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan modus para tersangka dalam kasus korupsi tersebut dengan menyimpan hasil suap itu di rekening perantara atau nominee.
"Jadi memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nominee, kemudian menggunakan modus buka-tutup rekening gitu ya," ujar Budi.