Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Malut kini sudah tidak memiliki uang untuk membayar gaji para PPPK sampai akhir 2026.
Menurut dia, solusi pemerintah yang memberikan relaksasi agar belanja pegawai bisa melebihi 30 persen tidak menyelesaikan permasalahan mereka.
Sherly mengaku memahami kondisi APBN yang sedang sulit saat ini.
Walhasil, mereka di daerah pun mencoba melakukan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi pemda tetap menemui masalah.
Dengan demikian, Sherly menyimpulkan, belanja pegawai di Malut sudah melebihi DAU (Dana Alokasi Umum).
Sherly meminta agar sebagian dari 60 persen Dana Bagi Hasil (DBH) dikembalikan. Dia pun mengeklaim tidak berharap gaji PPPK akan dibayarkan dari APBN, melainkan meminta sebagian DBH dikembalikan ke daerah saja.
Penulis: Adhyasta Dirgantara, Ardito Ramadhan
Kreatif: Safira Nurulita
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
` #SherlyTjoanda #PPPK #Cut