:

Hak Presiden Jadi Alasan Aturan Usia Pensiun Kapolri Diubah

16 jam lalu

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan alasan pemerintah perubahan ketentuan usia pensiun Kapolri dalam Undang-Undang Polri.

Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, perubahan itu didasarkan pada kedudukan presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan bersenjata dan kepolisian.

"Jadi, sekali lagi bahwa Presiden Republik Indonesia itu adalah panglima tertinggi ya. Jadi, memegang kekuasaan atas Angkatan Laut, Angkatan Udara, Angkatan Darat, dan juga Kepolisian," kata Edward di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Simak videonya berikut ini.


Video Jurnalis: Ahmad Zilky 

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin



#DPR #RUUPOLRI #POLRI ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke